Bismillahir rahmanir Rahiim
Hukum Berbohong dalam Islam
Kebohongan dan kepalsuan telah menjalar dan menjadi borok di segala lapisan masyarakat. Bahkan di Amerika berdasarkan sebuah survey terpercaya,didapatkan angka 91% dari warganya terbiasa berbohong. Sebagian umat Islampun ada yang kecanduan dengan sikap tercela ini. Tulisan di bawah ini, mudah-mudahan menguatkan kita untuk menghindari kebiasaan tercela tersebut.
Allah Ta’ala telah menjadikan umat Islam bersih dalam kepercayaan,segala perbuatan dan perkataannya. Kejujuran adalah barometer kebahagiaan suatu bangsa. Tiada kunci kebahagiaan dan ketentraman haqiqi melainkan bersikap jujur, baik jujur secara vertikal maupun horizontal.
Kejujuran merupakan nikmat Allah Ta’ala yang teragung setelah nikmatIslam, sekaligus penopang utama bagi berlang-sungnya kehidupan dankejayaan Islam. Sedangkan sifat bohong merupakan ujian terbesar jika menimpa seseorang, karena kebohongan merupakan penyakit yangmenggerogoti dan menghancurkan kejayaan Islam.
Dusta merupakan dosa dan aib besar, Allah Ta’ala berfirman:Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyaipengetahuan tentangnya. [Al-Isra': 36]
Dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya jujur itu menunjukkan kepada kebaikan, sedangkan kebaikan menuntun menuju Surga. Sungguh seseorang yang membiasakanjujur niscaya dicatat di sisi Allah sebagai orang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada kemungkaran, sedangkankemungkaran menjerumuskan ke Neraka. Sungguh orang yang selaluberdusta akan dicatat sebagai pendusta . [HR. Al-Bukhari dan Muslim ]
Bohong adalah perbuatan haram, karena membahayakan orang lain, tetapidalam kondisi tertentu berubah hukumnya menjadi mubah bahkan wajib.
Para ulama menetapkan pembagian hukum dusta sesuai dengan limakategori hukum syar’i, meskipun pada dasarnya hukum bohong adalahharam. Adapun pembagiannya adalah sbb:
Haram, yaitu kebohongan yang tak berguna menurut kacamata syar’i.
Makruh, yakni dusta yang dipergunakan untuk memperbaiki kemelut rumah tangga dan yang sejenisnya.
Sunnah, yaitu seperti kebohongan yang ditempuh untuk menakut-nakuti musuh Islam dalam suatu peperangan, seperti pemberitaan [yang berlebihan] tentang jumlah tentara dan perlengkapan kaum muslimin [agar pasukan musuh gentar].
Wajib, yaitu seperti dusta yang dilakukan untuk menyelamatkanjiwa seorang muslim atau hartanya dari kematian dan kebinasaan.
Mubah, misalnya yang dipergunakan untuk mendamaikan persengketaan di tengah masyarakat.
Tetapi sebagian ulama berpendapat, semua bentuk dusta adalah buruk dan harus dijauhi, sebab tidak sedikit ayat-ayat Al Qur’an yang mencelanya.

No comments:
Post a Comment